Pemkot Bandar Lampung Bersama Bawaslu Siap Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Referensi Rakyat.co.id – Menjelang masa tenang Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menertibkan dan membersihkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan netralitas selama masa tenang Pilkada yang berlangsung selama tiga hari.

“Terkait masa tenang, Satpol PP bersama Bawaslu akan melakukan penertiban dan pembersihan APK dari Pilwakot maupun Pilgub Lampung. Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan pembersihan APK dilakukan di seluruh kecamatan hingga tingkat kota,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Dalam rapat koordinasi dengan perwakilan KPU dan Bawaslu, disepakati bahwa tim sukses dan pemenangan Pilkada diharapkan secara proaktif menertibkan sendiri umbul-umbul, banner, dan alat peraga kampanye lainnya sebelum 24 November 2024.

BACA JUGA  Musholla Itishomah Potong Hewan Kurban

“Kami juga meminta agar pihak advertising turut mencopot baliho kampanye selama masa tenang. Jika pada 24 November masih ditemukan APK yang belum dicopot, maka kami akan turun langsung untuk menertibkannya,” tambah Nurizki.

BACA JUGA  Reses di Labuhan Dalam, Aprilliati Sapa Komunitas Sahabat Difabel Lampung

Satpol PP memastikan anggotanya akan bersiaga selama masa tenang sesuai arahan dari KPU dan Bawaslu. “Kami siap bergerak kapan saja untuk memastikan ketertiban menjelang hari pemungutan suara,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan proses Pilkada 2024 di Bandar Lampung berjalan dengan lancar, tertib, dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *