ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) resmi menerima 1.513 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Universitas Lampung (Unila).
Penerimaan mahasiswa terkait ditandai dengan penyematan tanda peserta KKN MBKM oleh Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati.
Pj Sekda Lamsel melakukan penyematan tanda peserta yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat pada Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Intji Indriati menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN MBKM Periode I Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan.
Intji Indriati berharap dengan kehadiran Mahasiswa KKN tersebut bisa membantu pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa, terutama dibidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami sangat senang menerima mahasiswa KKN dari 7 Fakultas Unila yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 9 Februari 2025. Semoga dapat memberikan kontribusi dan perubahan bagi Lampung Selatan,” kata Intji Indriati.
Lebih lanjut, Intji Indraiti juga menjelaskan mengenai kondisi geografis serta keunggulan potensi daerah yang dimiliki oleh Kabupaten Lampung Selatan.
“Sektor pertanian, perikan dan pariwisata. Lampung Selatan memiliki 38.688 hektar sawah, 80.015 hektar lahan kering. Kemudian, pada sektor kelautan dengan lebih dari 2.182 nelayan. Ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa KKN untuk mengembangkan wilayah kami,” tutur Intji Indriati.
Sementara itu, Ketua LPPM Unila Dikpride Despa menjelaskan bahwa KKN merupakan bagian dari upaya dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dalam kesempatan itu, lanjut Dikpride Despa, sebanyak 1.513 mahasiswa akan mengabdikan diri selama 30 hari di 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Pesan dari Rektor, jalin komunikasi yang baik, hargai budaya dan kearifan lokal, bekerja dengan bertanggungjawab. Ini merupakan kesempatan emas untuk mengimplementasikan ilmu yang telah didapat,” ujar Dikpride Despa. (*)