Referensirakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat persiapan Rukhyatul Hilal (pemantauan hilal) untuk menentukan 1 Ramadan 1445 H/2024 M.
Kegiatan berlangsung di Ruang Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat, 8 Maret 2024.
Rukyatul Hilal adalah kriteria penentu awal bulan kalender hijriyah dengan cara merukyah (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Rapat diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Madro’i, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan dan beberapa lintas sektoral terkait lainnya.
Kepala Bagian Kesra, Firmansyah menyampaikan, bahwa kegiatan pemantauan hilal 1 Ramadan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Maret 2024, di POB Bukit Gelumpai, Pantai Canti Kalianda, pukul 16.30 WIB.
Waktu pemantauan ini mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan oleh nasional.
“Kita akan fokus di Gelumpai. Karena memang ini bukan hanya punya masyarakat Lampung Selatan tetapi juga masyarakat Lampung,” kata Firmansyah.
Dalam rapat tersebut juga dibahas masalah teknis pelaksanaan, mulai dari persiapan sarana dan prasana, konsumsi, rangkaian acara serta persiapan administrasi dan lainnya.
Firmansyah berharap, dengan dilaksanakannya rapat persiapan ini, pelaksanaan Rkhyatul Hilal bisa berjalan baik dan lancar.
Demikian artikel ini.
Semoga bermanfaat.











