Pansus DPRD: Temuan BPK Bukan untuk Menyalahkan, tapi Dibenahi

Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil rekomendasinya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa, (17/6/2025).

Ketua Pansus, Ahmad Basuki, mengatakan bahwa rekomendasi ini disusun melalui serangkaian proses, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, hingga finalisasi bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.

“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” kata Basuki.

Pansus juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset investasi milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum serta dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Pansus DPRD Lampung Sampaikan Sejumlah Rekomendasi LHP BPK

“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi perlu digali lebih maksimal,” ujar Basuki, didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut untuk menangani seluruh temuan BPK secara sistematis dan mencegah temuan serupa terulang setiap tahun.

BACA JUGA  Komitmen Pemprov Lampung di Tahun 2026

“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK,” ucap Basuki. (*)