Pandangan DPRD Lamsel Fraksi PKS Dalam Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD Lampung Tahun Anggaran 2025

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M Akyas memberikan pandangan soal perencanaan APBD tahun anggaran 2025 dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS APBD 2025.

ReferensiRakyat.CO.ID – Juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M Akyas memberikan pandangan soal perencanaan APBD tahun anggaran 2025.

Di mana hal itu diawali dengan penyampaian KUA-PPAS APBD 2025 yang harus dilakukan sesuai dengan prioritas Pembangunan, permasalahan dan isu strategis daerah yang tertuang di RPJMD.

Fraksi PKS dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Lampung tahun anggaran 2025.

BACA JUGA  Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis

Sang juru bicara mengatakan bahwa perencanaan APBD 2025 juga harus sinkron dengan prioritas perencanaan Pembangunan provinsi dan nasional tahun 2025 mendatang.

“Maka dalam hal ini, Fraksi PKS juga mencermati prioritas dan isu strategis daerah tahun 2025 yang harus dioptimalkan penganggaran dan kegiatannya,”ungkap juru bicara Fraksi PKS.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Santono dan didampingi Wakil Ketua II dan III.

BACA JUGA  Aprilliati Minta Warga Hindari KDRT

Serta dihadiri sejumlah anggota yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD Lamsel pada Jumat, 12 Juli 2024 tersebut.

Fraksi PKS juga membahas soal infrastruktur di mana masih banyak jalan yang rusak dan rendahnya persentase desa yang terhubung dengan kecamatan.

Selain itu terkait akses jalan ke sentra ekonomi menjadi PR Pemkab Lamsel di tahun 2025 mendatang.

Kebijakan Belanja Prioritas Pemkab Lamsel tahun 2025 pada poin 1 akselerasi pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA  Bupati Nanang Ermanto Keliling Stand Lampung Selatan Expo 2023, Menyapa Pedagang Hingga Pengunjung

Di mana ini berkaitan dengan porsi belanja modal menjadi ambigu dan bertolak belakang dengan porsi anggaran program.

Sebagaimana diketahui penyelenggaraan jalan PUPR di tahun 2025 hanya sebesar 135 milyar rupiah.

“Tentu dengan jumlah desa Lampung Selatan sebanyak 260 desa dan ditambah ruas jalan penghubung desa ke kecamatan. Maka angka 135 milyar sangat tidak mencukupi penyelesaian jalan mulus di Lampung Selatan,”ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *