Kostiana Ajak Warga Bermusyawarah dengan Mufakat Mengatasi Konflik

ReferensiRakyat.co.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana kembali turun ke masyarakat dalam rangka menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu 8 April 2023.

Kegiatan yang digelar di Kelurahan Kedaung, Kemiling, Bandarlampung tersebut, menghadirkan Lurah Kedaung Buchori SH dan A Basri Dina selaku narasumber.

Dalam arahannya, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah kali ini membahas tentang rembug desa dalam mengatasi konflik yang mengedepankan musyawarah mufakat.

BACA JUGA  Yanuar Rizal : 3 Bidang Usaha Subsektor Makanan dan Minuman Wajib Sertifikasi Halal

“Melalui Rembug Desa ini akan dapat mengetahui masalah yang terjadi di desa atau kelurahan dan bagaimana solusinya, termasuk soal adanya konflik di masyarakat,” ucapnya.“Ini merupakan rutinitas bulanan Anggota DPRD dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dibuat pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami isi dan fungsinya,” tambah Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.

BACA JUGA  Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Minta Pemerintah Stop Impor Tapioka

Menurutnya, bermusyawarah mufakat sangat efektif dalam meredam konflik dan menghindari kejadian yang berpotensi ke arah yang anarkis. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kita minta dalam penyelesaian permasalahan itu menggunakan kepala dingin. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak. Sehingga konflik tersebut dapat diredam,” ujarnya.

Kostiana juga berharap kepada seluruh tamu undangan yang hadir, agar menyebarluaskan dan turut mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2016 ini ke masing-masing masyarakat, seperti tetangga dan sanak saudara.

BACA JUGA  Masuk Masa Purna Tugas, Pemprov Lampung Gelar Acara Pelepasan Pj. Sekdaprov Lampung Fredy SM

“Tentunya juga dengan adanya perda ini, apapun konflik yang ada di tengah masyarakat bisa diatasi dengan adanya pedoman rembug desa atau kelurahan ini,” harapnya.

Sementara, Lurah Kedaung Buchori mengapresiasi kegiatan yang digelar Kostiana di hadapan masyarakatnya Menurutnya, pembekalan dan edukasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat.(Dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *