Komisi V DPRD Lampung Tampung Keluhan FKKS

Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandarlampung, Senin (7/7/2025).

Syukron Muchtar mencatat sejumlah keluhan FKKS, mulai kebijakan ijazah PDF, pelaksanaan program SIGER, hingga isu tenaga pengajar dan waktu pembelajaran belum siap.

“Kami tampung semua masukan bapak/ibu. Karena pimpinan sedang dinas luar dan kami juga sedang membahas RPJMD 2025–2029, waktu kita terbatas,” kata Syukron.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Lampung Terima Kunker Kepala Badan BPS Provinsi Lampung, Ini Poin Penting yang Dibahas

Menurut Syukron, format ijazah digital (PDF) yang diminta Dinas Pendidikan Provinsi akan segera dikonfirmasi ulang.

“Kalau kebijakan itu bertentangan dengan Permendikbud, kami akan beri teguran ke dinas,” ujarnya.

Terkait Program SIGER (Sekolah Siger Cerdas dan Responsif), Syukron menyebutkan, pihaknya akan menelusuri legalitas dan teknis pelaksanaannya.

BACA JUGA  Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026

“Apakah SIGER ini murni program Pemprov atau hanya branding? itu juga akan kami cek. Termasuk soal perizinan terkesan terlalu cepat, sistem pembelajaran belum siap, dan kurang tenaga pengajar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal edaran Dinas Pendidikan pada 3 Juni 2025 yang menghentikan sementara kegiatan, seperti studi tur dan kunjungan industri.

BACA JUGA  DPRD Lampung Dapil 3 Selesaikan Laporan Reses, Prioritaskan Infrastruktur dan Pengairan

“Ini berdampak kepada SMK karena kunjungan industri selama ini efektif. Masukan ini akan kami evaluasi,” kata ia.

Syukron menambahkan, seluruh aspirasi FKKS akan Komisi V tindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat bersama dinas dan pihak terkait.

“Kami tak bisa langsung memutuskan karena perlu mengkaji bersama. Tapi akan kami follow up,” ucapnya. (*)