ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi III DPRD Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa, 6 Februari 2025.
Rapat ini membahas terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Evaluasi pelaksanaan APBD 2024 yang berlangsung dua hari lalu ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Agus Jumadi.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Dalam diskusi ini, Komisi III memberikan perhatian khusus terhadap penyerapan anggaran dan realisasi program prioritas pemerintah daerah.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran yang digunakan untuk pembangunan daerah.
“Evaluasi ini penting untuk melihat apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Agus Jumadi dalam sambutannya.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dari OPD terkait, yang memberikan laporan dan masukan mengenai kendala serta pencapaian program masing-masing.
Langkah juga ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi untuk pelaksanaan APBD di masa mendatang, guna memastikan pembangunan Kota Bandar Lampung berjalan lebih efektif dan efisien. (*)











