REFERENSIRAKYAT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan perhitungan secara online dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Ya, jika masyarakat ingin melihat perhitungan secara online hasil pilkada serentak 2020, dapat melihatnya di link https://pilkada2020.kpu.go.id/
Dalam proses perhitungan tersebut, ada tiga jenis yakni Hitung Suara, Rekapitulasi dan Penetapan.
Seluruh pilkada di Indonesia, dapat di lihat di link tersebut. (Rera)
Komentar