Badan Anggar DPRD Lampung Bersama TAPD Lamsel Gelar Rapat Pembahasan Perubahan APBD 2024

Badan Anggaran DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah atau TAPD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat tentang pendalaman kebijakan umum terkait perubahan anggaran dan platform prioritas anggaran sementara APBD Perubahan 2024.

ReferensiRakyat.CO.ID – Badan Anggaran DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah atau TAPD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat.

Adapun agenda pembahasannya adalah pendalaman kebijakan umum terkait perubahan anggaran dan platform prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II, Agus Susanto yang didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Kegiatan yang digelar di ruang Banggar DPRD setempat pada Senin, 12 Agustus 2024 ini juga dihadiri anggota Banggar.

BACA JUGA  DPRD Lampung Dorong Pengawasan Ketat Vaksin PMK

Selain itu TAPD dipimpin langsung oleh Bendahara Wahid bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Agus mengatakan terdapat beberapa poin penting yang menjadi topik pembahasan dalam rapat.

Pertama terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau dikenal sebagai PPPK.

Di mana ini dibicarakan agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Songsong HUT RI Ke 78, Pemkab Lampung Selatan Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Kemudian yang kedua adalah dana hibah dan ketiga yakni terkait BPJS.

“Berkaitan dengan BPJS ini kita berharap RSUD bisa memberikan pelayanan terbaik,”kata Agus.

“Ini juga menyangkut belanja yang wajib ditunaikan dalam perubahan anggaran APBD 2024,”imbuhnya.

Sehingga diharapkan Dinas terkait dapat menanggapi sekaligus menindaklannjuti berbagai pertanyaan untuk kepentingan Masyarakat.

Di mana pemerataan Pembangunan menjadi atensi pemerintah daerah guna mencari jalan terbaik.

BACA JUGA  Bupati Nanang Resmikan 8 Rumah di Kecamatan Way Sulan

Dengan tujuan utama membuat pelayanan Masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Apabila pembahasan ini sudah clear, dilaksanakan dan sudah terpenuhi baik itu dari segi infrastruktur, ekonomi, kesehatan dan lainnya. Ini akan kita sahkan dalam rapat paripurna yang telah ditentukan dalam Banmus,”jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS mengapresiasi Disdukcapil karena telah menjalankan program probosan dalam memberikan pelayanan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *