REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Konflik di Laut China Selatan antara China, AS dan beberapa negara tetangga masih terus berlanjut.
Tak terima dengan klaim China atas Laut China Selatan. AS pun memberikan sanksi pada China atas perusahaan-perusahaan China yang terlibat dalam konflik tersebut.
Amerika Serikat pada Rabu (26/8/2020) memasukkan 24 perusahaan China ke dalam daftar hitam. Mereka menargetkan individu yang sebut-sebut sebagai bagian dari konstruksi dan tindakan militer di Laut China Selatan.
Ini menjadi serangan dan sanksi pertama terhadap Beijing atas masalah jalur perairan strategis yang disengketakan.
Melansir Reuters, Departemen Perdagangan AS mengatakan, dua lusin perusahaan itu, memainkan peranan penting dalam membantu militer China.
Mereka membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan secara internasional di Laut China Selatan.
Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS akan memberlakukan pembatasan visa pada individu China yang ‘bertanggung jawab, atau terlibat’.
Perusahaan yang masuk daftar hitam, termasuk Guangzhou Haige Communications Group.





