Referensi rakyat.co.id— Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi membuka secara resmi kegiatan Seminar Infrastruktur yang digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Lampung dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Lampung, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (13/07/2023).
Arinal saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa infrastruktur jalan merupakan prasyarat untuk mendukung semua sektor pembangunan. Infrastruktur jalan secara langsung akan mendukung distribusi barang dapat berjalan lancar.
“Kata kuncinya adalah infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Arinal memaparkan bahwa pada saat ini kondisi perekonomian Provinsi Lampung tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,96 persen (year on year) berdasar data triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022. Hal ini pun tidak terlepas peran penting dari sektor transportasi, khususnya sektor jalan.
Kemudian dari sisi produksi pertumbuhan ekonomi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 25,80 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,12 persen.
Provinsi Lampung juga merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan berkontribusi besar terhadap kebutuhan nasional. Diantaranya komoditas Padi produksi tertinggi Nasional Tahun 2019-2020, tebu peringkat 2 nasional, nanas peringkat 1 nasional, jagung peringkat 3 nasional, ubi kayu peringkat 1 nasional, serta lada dan kopi peringkat 2 nasional. Demikian pula peternakan yang menempati peringkat 2 Sumatera.
“Seluruh hasil komoditas tersebut jelas memerlukan jaminan kelancaran distribusi dari pusat-pusat produksi menuju ke pasar ataupun pelabuhan,” tegas Arinal.
Menurut Arinal, Provinsi Lampung sangat konsen dalam penanganan infrastruktur jalan. Hal ini tertuang di dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, dimana misi ke-4 mengamanatkan untuk “Mengembangkan Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah”. Misi ini pun didukung dengan 33 Agenda Kerja Utama melalui program Infrastruktur Lampung Berjaya.
Selain permasalahan pembiayaan yang menghambat pembangunan infrastruktur terjadi pada awal Tahun 2020, pandemi covid-19 yang melanda secara global menjadi prioritas utama untuk ditangani sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No.38 PMK.02/2020, tentang pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, yang mewajibkan melakukan refocusing anggaran. Hal ini mengakibatkan beberapa program termasuk program pembangunan infrastruktur tertunda.
Adapun pada seminar tersebut dibahas beberapa hal terkait permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung, diantaranya oleh Ketua DPP HPJI, yang diwakili oleh Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan wilayah 1 Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dr. Ir. Nyoman Suaryana, M.Sc. yang membahas beberapa penyebab kerusakan jalan, mulai dari aspek material jalan, aspek perkerasan, aspek drainase, aspek geoteknik, hingga dampak kendaraan over dimensiin over load (odol) terhadap infrastruktur jalan.
Begitu juga dengan Ketua DPP PII, yang diwakili oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T., IPU.,ASEAN.Eng., yang memberikan pemaparan terkait faktor eksternal dan internal penyebab kerusakan jalan untuk mengantisipasi kegagalan bangunan jalan demi terciptanya karakter jalan yang Humanistis.
Kemudian Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang diwakili oleh Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bahar, S.T., M.T yang memberikan pemaparan terkait pengawasan angkutan barang di jalan sebagai upaya menjaga umur teknis jalan yang disebabkan oleh kendaraan _Over Dimention Over Load_ (ODOL).
Kepala BPTD Kelas II Lampung ini juga menjelaskan bahwa untuk menanggulangi terjadinya ODOL, perlu dilakukan pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana transportasi secara nasional, standarisasi alat angkutan logistik, penyusunan rencana pembangunan prasarana transportasi logistik, pengumpulan informasi kebutuhan intermodal dan konektivitas antar prasarana transportasi, serta rencana pengembangan konektivitas prasarana transportasi logistik.
“Pengemudi dan perusahaan angkutan umum barang serta pemilik barang wajib mematuhi ketentuan mengenai kelas jalan yang dilalui.,” tegasnya.
Narasumber lainnya, Direktur Utama PT. Hutama Karya, yang diwakili oleh Vice President Perencanaan & Engineering, Ir. Dhono Nugroho menyampaikan materi terkait proses pembangunan dan pemeliharaan jalan tol.
Seminar yang mengusung tema Membangun Sinergi Dalam Penanganan Jalan Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi Konektifitas Wilayah tersebut dihadiri oleh perwakilan kepala daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Dinas PU dan Bappeda kabupaten/Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perwakilan Media, serta seluruh stake holder terkait.
Adapun Narasumber pada Seminar tersebut yakni Ketua DPP HPJI, yang diwakili oleh Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan wilayah 1 Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dr. Ir. Nyoman Suaryana, M.Sc., Ketua DPP PII, yang diwakili oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T., IPU.,ASEAN.Eng., Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang diwakili oleh Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bahar, S.T., M.T., Direktur Utama PT. Hutama Karya yang diwakili oleh Vice President Perencanaan & Engineering, Ir. Dhono Nugroho. (dem)











