Budhi Condrowati Sosialisasi Perda Provinsi Lampung di Tiyuh Marga Asri

Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati, S.E telah menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Lampung di Tiyuh Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

ReferensiRakyat.CO.ID – Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati, S.E telah menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Lampung di Tiyuh Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Senin, 24 Juni 2024.

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan yang dihadiri oleh Camat Tulang Bawang Tengah, A. Nazaruddin, S.I.P., M.I.P dan Made Paita serta Masyarakat setempat.

Budhi Condrowati mengatakan tentang keberadaan Perda tentang Rembug Desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam meminimalisir terjadinya konflik di Masyarakat.

BACA JUGA  Anggota Komisi II DPRD Lampung Gelar Sosialisasi PIP-WK

Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini juga mengajak Masyarakat untuk selalu hiduprukun dengan mengutamakan musyawarah dalam membangun desa.

Ia juga menambahkan ini adalah kegiatan rutin anggota DPRD dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dibuat pemerintah.

Dengan maksud dan tujuan agar masyarakt dapat mengetahui sekaligus memahami isi serta fungsinya.

BACA JUGA  Gubernur Arinal dan Sejumlah Sahabat Melayat ke Rumah Duka Alm Joko Santoso

Musyawarah mufakat sangat efektif dalam meredam konflik sehingga menghindari kejadian yang berpotensi ke arah anarkis.

“Kita minta penyelesaian masalah menggunakan kepala dingin, supaya tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak dan konflik dapat diredam,”tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *