Referensirakyat.co.id – Anggota DPRD Lampung Budiman AS minta Gakumdu usut tuntas kecurangan Pemilu di TPS 19 Way Kandis Tanjung Senang Bandar Lampung. Rabu, (14/2/2024).
Kecurangan pemilihan umum adalah manipulasi penipua pemilih, kecurangan suara melibatkan campur tangan ilegal dalam proses pemilihan umum, baik dengan meningkatkan perolehan suara kandidat yang diunggulkan, menekan perolehan suara kandidat pesaing, atau keduanya.
“Ini tidak bisa dibiarkan harus diusut tuntas supaya tidak terjadi lagi, saya minta Gakumdu, Bawaslu, dan kepolisian usut tuntas kecurangan Pemilu yang terjadi,”
“Jika ini dibiarkan tentu akan terus berulang dan tidak ada efek jera bagi pelakunya,” kata Budiman AS Rabu, (14/2/2024).
Budiman AS mengaku ia telah memantau di lokasi TPS 19 Way Kandis ia kecewa lantaran masyarakat dirugikan tidak bisa memilih wakil yang diharapkan karena ada kecurangan.
“Atas peristiwa ini tentu sangat merugikan masyarakat, harusnya memilih wakil yang mereka suka jadi terkendala karena ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Demikian Artikel ini.
Semoga mengispirasi.











