Turun Reses, RMD Serap Aspirasi Masyarakat Way Halim Bandarlampung

Referensirakyat.co.id—Dalam agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, Rahmat Mirzani Djausal anggota DPRD Provinsi Lampung mendapat banyak aspirasi yang disampaikan.

Seperti, Anto salah seorang warga masyarakat Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim yang menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan reses tersebut.

“Jadi pak Mirza kami sudah lama tinggal disini bahkan puluhan tahun, namun kami tidak punya sertifikat tanah sebab tanah ini dimiliki oleh PT. Way Halim. Kami harus bagaimana pak,” ucap salah satu warga, Kamis (23/02/23).

BACA JUGA  Midi Iswanto: Demokrat Lampung Sambut Baik soal Putusan MA Tolak PK Moeldoko

Kegiatan reses tersebut banyak masyarakat menyampaikan aspirasinya dari keluhan banjir hingga sungai yang belum di talud.

Ketua fraksi Gerindra DPRD Lampung ini menyampaikan bahwa dirinya siap untuk mengawal dan merealisasikan hal-hal yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Menyikapi persoalan tentang sertifikasi tanah yang tidak bisa di miliki warga, Mirza akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mendorong melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Lampung.

BACA JUGA  DPRD Lampung Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an

“Kalau memang tanah tersebut sudah lama ditinggali oleh masyarakat sebaiknya dilepaskan saja oleh pihak swasta dan diserahkan kepada masyarakat, karena kalau tidak akan tetap menggunakan Hak Guna Usaha atau HGU,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan, akan mendorong melalui kader partai yang ada Komisi I DPRD Lampung.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Lampung Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Penyalahgunaan Fasum dan Fasos

“Kita akan melakukan pengecekan melalui Komisi I DPRD Lampung,” tambahnya.

Diketahui, tanah tersebut mencapai 4 Hektar dan ditempati oleh sekitar 250 Kartu Keluarga (KK) penduduk yang sudah puluhan tahun.

Kemudian, Rahmat Mirzani Djausal juga langsung meninjau tempat yang sering terjadi banjir akibat sungai yang dangkal dan juga belum memiliki talud. (dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *