Cegah Kekerasan, Aprilliati Ajak Masyarakat Jaga Bandar Lampung Jadi Layak Anak

Aprilliati Ajak Masyarakat Jaga Bandar Lampung Jadi Layak Anak. Foto Istimewa

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati SH.MH mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga kota Bandarlampung menjadi kota layak anak.

“Kasus kekerasan yang terjadi di provinsi Lampung terus melonjak, hal itu menjadi dasar untuk kita melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya, Senin 29 Agustus 2022.

Ia juga menambahkan pencegahan tersebut harus dimulai dari masyarakat, sehingga kedepan masyarakat dapat berperan aktif.

“Masyarakat itu perlu untuk dibekali bagaimana bentuk kekerasan dan apa yang dilakukan jika terjadi kekerasan. Supaya nantinya masyarakat sendiri dapat membuat posko pengaduan hingga tingkat kelurahan,” sambungnya.

BACA JUGA  DPRD Lampung: Jangan Jual Mimpi Wisata Jika PAD Tak Bertambah

Acara berlangsung lancar dihadiri tokoh-tokoh sekitar, dari tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan aparat kepolisian. Bertempat di Jl. Puri Raya, Tanjung Senang, Bandarlampung.

Hadir sebagai narasumber, Selly Fitriani Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung yang mengatakan keterlibatan semua pihak diperlukan.

BACA JUGA  Lampung Raih Penghargaan Provinsi Pembina KKP HAM 2024

“Upaya untuk mencegah kekerasan terharu perempuan dana anak perlu keterlibatan semua pihak, seperti tokoh masyarakat. Mulai dari tingkat kelurahan sampai pemerintah kota harus bersinergi,” pungkasnya. (Her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *