Paripurna DPRD, Sekdaprov Sampaikan Perubahan PPAS APBD Tahun 2022 dan KUA PPAS APBD Tahun 2023

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin 8 Agustus 2022.

Rapat tersebut dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 dan Rapat Paripurna Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, dihadiri juga Inspektur Daerah Lampung, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan (Kaban), Kepala Dinas (Kadis), Kepala Biro (Karo), Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Kepala Kanwil/Badan Kementerian/Lembaga dan Rektor/ Pimpinan Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Kemendagri, Ini 3 Hal Penting yang Dibahas

Gubernur Lampung dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto mengatakan, momentum penyampaian Rancangan KUA-PPAS kepada DPRD ini, merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan dan kejayaan Provinsi Lampung.

“Dinamika perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 sudah menunjukkan arah perbaikan. Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang tahun 2021,” ujar Fahrizal Darminto

Sekdaprov menambahkan, laju inflasi bulanan Provinsi Lampung pada Januari sampai dengan Juni 2022 berada pada level 0,40 hingga 1,20 persen dimana perkembangannya terus dalam pemantauan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Mirza-Jihan Hadiri Peluncuran Koran IJP dan Buku Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan

“Kondisi makro tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang kita harapkan,” kata Sekdaprov.

Selanjutnya, indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat secara umum menunjukkan penurunan bahwa data tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung berada pada level 11,57 persen di bulan Maret 2022 atau menurun 4,61 ribu jiwa jika dibandingkan bulan September 2021 yang tercatat 11,67 persen; maupun terhadap tingkat kemiskinan pada bulan Maret 2020 yang sebesar 12,62 persen.

Lebih lanjut, Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2022 tercatat sebesar 4,31 persen, yang berarti mengalami penurunan dibandingkan dengan keadaan pada bulan Agustus 2021 yang sebesar 4,69 persen maupun Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2021 yang sebesar 4,54 persen.

BACA JUGA  Pelantikan PBH Peradi Bandar Lampung, Teguhkan Komitmen Layanan Hukum Pro Bono untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pokok-pokok tinjauan makro ekonomi dan sosial ekonomi tersebut tentunya telah memberikan gambaran adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum di Provinsi Lampung.

Ditengah perkembangan ekonomi dan sosial
ekonomi yang telah diuraikan, perekonomian Provinsi Lampung masih menghadapi berbagai tantangan yang berasal dari luar maupun dalam daerah.

Diakhir, Sekretaris Daerah menyampaikan harapannya dalam penyampaian terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

“Saya berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung dalam bingkai tahapan, proses serta regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *