Lamsel  

Pemkab Lamsel Hadirkan Layanan Terpadu di Desa Mulai April 2026

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghadirkan layanan terpadu di desa mulai April 2026 sebagai solusi mudah mengurus adminduk hingga pajak.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) akan menghadirkan pelayanan terpadu keliling ke kecamatan dan desa secara rutin setiap hari Rabu mulai 1 April 2026.

Program ini menjadi langkah konkret untuk memastikan layanan publik semakin dekat, cepat, dan terukur bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat persiapan tindak lanjut hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dan dihadiri para staf ahli bupati, asisten, serta kepala perangkat daerah terkait.

BACA JUGA  Jumpai Pendemo, Bupati Lampung Selatan Akan Perjuangkan Hak Karyawan PT Sari Segar Husada Tahun 2024

Sekda Supriyanto menegaskan, pola pelayanan jemput bola sejatinya telah berjalan. Namun, mulai April mendatang, sistem tersebut diperkuat dengan jadwal rutin dan integrasi lintas perangkat daerah agar lebih efektif.

“Setiap hari Rabu kita akan turun ke kecamatan dan desa secara bergilir. Ini akan menjadi agenda rutin mingguan agar pelayanan semakin dekat, cepat, dan terukur. Saya yakin ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat, termasuk dalam capaian PBB,” ujar Supriyanto.

Titik pelayanan akan ditentukan masing-masing kecamatan, baik di aula kantor kecamatan maupun balai desa yang representatif. Saat ini, jadwal desa yang akan dikunjungi masih dalam tahap penyusunan dan akan segera diumumkan kepada publik.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Pelayanan terpadu tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPPRD, Dinas Perizinan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta instansi terkait lainnya.

Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses beragam layanan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan daerah, perizinan, layanan kesehatan, hingga pelayanan administrasi lainnya.

Integrasi layanan ini diharapkan memangkas waktu, biaya, dan jarak yang selama ini menjadi kendala bagi warga di wilayah desa.

BACA JUGA  Pemkab Lampung Selatan Gelar Musrenbang RKPD 2025, Selaraskan 1.446 Usulan dari 17 Kecamatan Tahun 2024

Selain mendekatkan pelayanan, program ini juga menjadi bagian dari percepatan misi Bupati Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Inisiatif tersebut selaras dengan implementasi program Lampung Selatan BETIK (Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi), yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dengan sistem yang lebih terjadwal dan terintegrasi, Pemkab Lampung Selatan berharap pelayanan publik tidak hanya semakin efektif, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa secara berkelanjutan.