Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konferderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

Audiensi pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konferderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ke DPRD Provinsi Lampung.

ReferensiRakyat.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung, terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T) pada Rabu, 7 Januari 2026.

Audiensi berlangsung di ruang rapat komisi V DPRD Lampung tersebut diterima secara langsung oleh Dr. H. Yanuar Irawan, SE., MM dan membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Komisi V DPRD Provinsi Lampung Sikapi Kegiatan Study Tour

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi serta berharap adanya perhatian dan fasilitasi dari DPRD Provinsi Lampung agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk membuka dan memperkuat komunikasi yang lebih intensif antara DPRD Provinsi Lampung, pihak perusahaan PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait.

BACA JUGA  Pj. Sekdaprov Fredy Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Korpri ke-53 Tahun 2024

Diharapkan, pertemuan ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung.