Sekdaprov Marindo Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Sinkronisasi Lintas Sektor

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menekankan penguatan forum penataan ruang untuk sinkronisasi lintas sektor.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung.

Marindo menekankan agar FPR Provinsi Lampung menyinkronkan kebijakan lintas sektor, memperbarui informasi kondisi lapangan, serta mendukung percepatan investasi yang sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Pepadun, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, 9 Oktober 2026.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Lampung Ikuti Arahan Presiden di Ibu Kota Nusantara

Sekdaprov Marindo yang juga Ketua FPR Provinsi Lampung mengatakan, forum tersebut memiliki peran strategis karena melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Khususnya dengan kewenangan dan kepentingan yang saling berkaitan, mulai dari perizinan, kelautan dan perikanan, hingga perencanaan pembangunan dan perlindungan lingkungan.

“Forum Penataan Ruang ini lintas sektor. Karena itu, kita perlu memperkuat koordinasi agar dapat mengetahui persoalan perizinan serta wilayah mana yang memungkinkan untuk pengembangan investasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas

Penguatan peran FPR, jelas Sekdaprov Marindo, perlu didukung dengan pemutakhiran regulasi, perkembangan kondisi di lapangan, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut Marindo, langkah tersebut diperlukan agar kebijakan penataan ruang tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi aktual di daerah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung Elvira Umihanni; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Bani Ispriyanto.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Kemendagri, Ini 3 Hal Penting yang Dibahas

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Samsurijal; serta perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lampung, Bappeda Lampung, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Lampung, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Melalui koordinasi tersebut, FPR Provinsi Lampung diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, sesuai regulasi, serta mendukung pembangunan dan investasi berkelanjutan.