Lesty Putri Utami Tinjau Ruas Jalan Korpri-Purwotani

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami bersama Kadis BMBK Lampung meninjau ruas jalan Korpri-Purwotani.

ReferensiRakyat.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengatakan pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan hasil koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan Korpri-Purwotani tersebut merupakan investasi jalan nasional tahun anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025. Pendanaan berasal dari pemerintah pusat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta anggota DPR RI Mukhlis Basri atas sinergi pembangunan jalan ini,” kata Lesty pada Rabu, 21 Januari 2026.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan, ruas Simpang Korpri–Purwotani yang ditangani melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer.

BACA JUGA  DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Pembangunan tersebut dinilai penting karena menjadi penghubung strategis antarruas jalan provinsi dan nasional.

Lesty juga memastikan keterlibatan Dinas BMBK Provinsi Lampung berlanjut pada 2026.

Pemerintah provinsi, kata dia, telah menyiapkan skema pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk pembangunan tambahan jalan di Provinsi Lampung, termasuk di sepanjang jalan Purwotani sekitar 10 kilometer.

BACA JUGA  Jawaban Pemprov Lampung atas Pandangan Umum DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029

“Tambahan ruas jalan antara Simpang Purwotani dan Simpang Korpri akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan jalan yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.