DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lamtim Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lampung Timur menggelar kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila.

ReferensiRakyat.CO.ID – DPRD Provinsi Lampung telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada 17–18 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Lampung Timur di wilayah daerah pemilihannya.

Pelaksanaan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas agenda kerja DPRD, khususnya terkait penjadwalan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada bulan Januari 2026.

BACA JUGA  Dewan Nilai Perbaikan Jalan Jadi Kebutuhan Mendesak

Daerah Pemilihan VIII DPRD Provinsi Lampung secara garis besar meliputi seluruh kecamatan Se-Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Kegiatan Tanam Padi Bersama Forkopimda

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di wilayah tersebut dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di mana ini merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

BACA JUGA  Ketua DPRD Lampung: Atensi Presiden Jadikan Way Kambas Percontohan Nasional dan Harus Dikawal Bersama

Melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran ideologis masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).