Lamsel  

Bupati Lampung Selatan Tunjuk Tiga Plt Kepala Dinas

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menunjuk tiga Plt Kepala Dinas untuk fokus menyelesaikan target akhir tahun.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) kembali melakukan rotasi jabatan.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat di lingkungan Pemkab setempat.

Dalam kegiatan penyerahan SK Plt Kepala Dinas yang berlangsung di Ruang Way Halim, Hotel Horison, Kota Bandar Lampung yang dilakukan usai pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Jumat malam, 31 Oktober 2025 tersebut.

BACA JUGA  Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian 100 Persen Tindak Lanjut Pengawasan

Tiga pejabat yang ditunjuk untuk membantu menyelesaikan target akhir tahun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yakni:

1. Rahmat Hadi Wijaya sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (SK Nomor 800.1.11.1/492/V.05/2025)

2. Devi Arminanto sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (SK Nomor 800.1.11.1/494/V.05/2025)

3. Djuanda sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (SK Nomor 800.1.11.1/493/V.05/2025).

Dengan diterimanya SK yang ditetapkan pada 31 Oktover 2025 tersebut, ketiganya resmi menjalankan tugas sebagai pimpinan perangkat daerah masing-masing.

Menariknya, seluruh pejabat yang ditunjuk sebelumnya menjabat sebagai sekretaris di dinas yang kini mereka pimpin, sehingga diharapkan dapat langsung beradaptasi dan menjaga kesinambungan kerja organisasi.

BACA JUGA  Pemkab Lampung Selatan Terima Tim Inspektorat Provinsi Lampung

Sekda Supriyanto menegaskan, penunjukan Plt dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama dalam percepatan penyelesaian program kerja menjelang akhir tahun anggaran.

“Pekerjaan sudah di depan mata, harus diselesaikan. Koordinasikan dengan semua pihak, kuatkan pembinaan ke dalam, dan maksimalkan personel yang ada. Mereka bukan orang baru, hanya tambahan tugas ke atas,” ujar Supriyanto.

BACA JUGA  Persiapan Kunjungan Presiden RI, Bupati Lampung Selatan dan Gubernur Lampung Tinjau Pasar Natar dan Jalan Itera

Ia juga mengingatkan agar pejabat Plt yang baru segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawabnya serta menjaga stabilitas dan kinerja organisasi.

“Jangan ada keraguan dalam langkah-langkahnya, karena tanggung jawabnya sudah pada mereka yang ditunjuk sebagai Plt,” tegasnya.

Penyerahan SK Plt ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi dan penguatan kinerja Pemkab Lampung Selatan.

Terutama dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta mendukung efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah di penghujung tahun 2025.