Lamsel  

Pemkab Lampung Selatan Terima Tim Inspektorat Provinsi Lampung

Kunjungan tim Inspektorat Provinsi Lampung diterima Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan usai pengawasan PPD 2025 resmi dimulai.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menerima Entry Meeting Tim Inspektorat Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan pada Senin, 17 November 2025.

Pertemuan ini menandai dimulainya rangkaian pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) tahun 2025.

Tim Inspektorat Provinsi dipimpin Inspektur Wilayah IV, Andrian Syarief, dan disambut langsung oleh Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Inspektur Kabupaten, Anton Carmana, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam paparannya, Andrian Syarief menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA  Hadiri Penilaian Lomba Desa Di Kecamatan Ketapang, Winarni : Ini Merupakan Alat Ukur Perkembangan Desa

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, baik pengawasan umum maupun teknis,” ujar Andrian.

Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pengawasan PPD 2025 membutuhkan dukungan penuh dari Pemkab Lampung Selatan, termasuk penyediaan data dan dokumen pendukung.

“Kami berharap Bupati dan seluruh kepala perangkat daerah dapat memberikan data dan bahan yang diperlukan untuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” katanya.

Andrian juga mengungkapkan bahwa agenda pengawasan semestinya dilaksanakan pada Juli lalu, namun tertunda sehingga baru bisa direalisasikan pada November ini.

BACA JUGA  Pilkades Serentak 2023, Kadis PMD: Kita Lakukan Pembobotan Jika Miliki Lebih Dari 5 Bakal Calon

Tahun 2025, lanjutnya, pola pengawasan akan dilakukan lebih spesifik dengan empat fokus utama, yakni pelayanan publik sektor perizinan, penurunan stunting, pengangguran terbuka, serta urusan wajib pelayanan dasar.

“Kami akan bekerja mulai hari ini. Setelah entry meeting, tim langsung bergerak. Durasi kerja sekitar lima hingga enam hari, namun jika data sudah lengkap, proses bisa lebih cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius pada tahap pembinaan dan pengawasan tersebut.

BACA JUGA  Resmikan Kantor BPKAD Lampung Selatan, Bupati Nanang Ermanto Pinta Adanya Peningkatan Kinerja Pegawai Tahun 2024

“Ikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya. Lakukan perbaikan yang diperlukan sesuai arahan Inspektorat Provinsi untuk meminimalisir kesalahan,” tegasnya.

Supriyanto menekankan bahwa kritik dan masukan dari Inspektorat Provinsi merupakan bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Bagi kami, masukan, kritik, dan saran adalah vitamin untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh jajaran mendukung penuh kebutuhan tim Inspektorat Provinsi agar proses pembinaan dan pengawasan berjalan lancar.

“Apapun yang dibutuhkan, mohon dibantu. Kita ingin semua proses ini berjalan tertib, cepat, dan tepat,” tutupnya.