Bandar Lampung — Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman materi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pendalaman ini dilakukan guna merumuskan program strategis pembangunan Provinsi Lampung dalam lima tahun ke depan.
“Pendalaman materi ini penting agar RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sesuai arah pembangunan nasional maupun daerah,” ujar Budi Yuhanda di Gedung DPRD Lampung, Senin (7/7).
Agenda pendalaman bersama OPD dijadwalkan berlangsung secara intensif yang dilanjutkan pada Selasa (8/7) bersama OPD terkait, dilanjutkan dengan rapat internal Panitia Khusus pada Rabu (9/7). Sementara pada Kamis, Pansus akan melaporkan hasil pembahasan kepada Ketua DPRD Lampung. Rangkaian proses ini direncanakan akan ditutup dengan rapat paripurna pengesahan Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat.
Dalam proses penyusunan RPJMD 2025–2030, terdapat tujuh program unggulan yang menjadi prioritas dan akan direkomendasikan dalam perda, yakni:
1. Dukungan Makan Bergizi Gratis, sebagai langkah strategis untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
2. Pengembangan Energi Terbarukan, guna menjadikan Lampung sebagai pelopor daerah ramah lingkungan.
3. Peningkatan Infrastruktur, untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan akses pelayanan publik.
4. Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, dengan memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan.
5. Stabilisasi Harga Bahan Pokok, demi menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi daerah.
6. Pendidikan sebagai Program Unggulan, mencakup pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.
7. Penyediaan Pupuk Organik yang Dikelola oleh BUMDes, untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan memberdayakan ekonomi desa.
“Ketujuh program ini kami rumuskan berdasarkan masukan dari OPD dan tenaga ahli, serta masyarakat terkait proyeksi pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang,” tambah Budi Yuhanda.
Dengan pengesahan Raperda ini menjadi Perda, diharapkan arah pembangunan Lampung lima tahun ke depan akan lebih terarah, partisipatif, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.(*)











