Andika Harap Spirit Kebangsaan Melekat di Masyarakat

Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung, Andika Wibawa SR, menyosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sosialisasi itu di Jl. Mawar LK 3, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung.

Giat itu dalam upaya menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan memperdalam paham masyarakat terhadap Ideologi Pancasila.

Andika Wibawa menggandeng narasumber dari pemerhati pendidikan dan kebangsaan, Didi Heryanto, serta praktisi hukum Imam Santoso.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Lampung Panggil BKD dan Inspektorat Setelah Peloncoan ASN

Ia menegaskan, penting kembali menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah deras arus informasi dan tantangan globalisasi.

Ia menegaskan, Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga panduan hidup bangsa Indonesia.

“Kita perlu terus menghidupkan Pancasila dalam keseharian, terutama di tengah potensi perpecahan akibat isu-isu intoleransi, disinformasi, dan pergeseran nilai di masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA  AM Syafi’i Dorong Pelestarian Bahasa Daerah sebagai Upaya Menjaga Kearifan Lokal

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, aktif menjaga keutuhan bangsa dan menjadikan Pancasila kekuatan membangun Indonesia berdaulat, adil, dan makmur.

Andika berharap semangat kebangsaan dan cinta tanah air kian tumbuh dan mengakar di masyarakat. Juga menjadi fondasi kuat menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Didi Heryanto mengatakan, pembinaan ideologi harus mulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan sekolah.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Siapkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Serta Bahasa dan Sastra Daerah

“Kita tak bisa hanya mengandalkan pendidikan formal. Nilai-nilai kebangsaan harus jadi bagian budaya masyarakat kita,” katanya.

Imam Santoso menambahkan, pemahaman hukum penting dalam membangun wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan tak bisa lepas dari sadar hukum. Masyarakat harus paham hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujarnya. (*)