Pemprov Lampung Gelar Rapat Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat implementasi aplikasi sistem informasi kearsipan guna mendorong percepatan implementasi aplikasi Srikandi versi 3.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan memimpin rapat implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3.

Rapat implementasi yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kantor Gubernur setempat pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegitan rapat yang turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri beserta jajaran terkait.

BACA JUGA  Jadi Pembina Apel Pembukaan MPLS Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025, Pj. Gubernur Samsudin Soroti Hal Ini

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitri menyampaikan bahwa implementasi aplikasi Srikandi di Provinsi Lampung saat ini masih dalam proses peningkatan untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

Fitri menambahkan bahwa penerapan Srikandi berhubungan langsung dengan indeks reformasi birokrasi, khususnya tingkat digitalisasi aksi.

“Tahun kemarin kita sudah di angka 87,63 dengan kategori memuaskan. Mudah-mudahan dengan komitmen Pak Sekda, tahun ini kita bisa naik, bahkan targetnya masuk 10 besar,” lanjutnya.

BACA JUGA  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak semua pihak menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan sejuk, damai, dan kondusif

Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa Srikandi adalah aplikasi wajib nasional di bidang kearsipan.

“Srikandi analoginya sama dengan SIPD. Kalau SIPD wajib untuk perencanaan dan keuangan, maka Srikandi wajib untuk kearsipan. Jadi harusnya tidak ada pilihan, semua OPD harus pakai Srikandi,” tegasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Lampung Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Sekdaprov Marindo juga menilai perlu adanya dorongan tegas agar implementasi aplikasi berjalan optimal.

“Ini harus kita dorong bersama-sama,” ujarnya.

Melalui komitmen pimpinan dan pembinaan lintas OPD, Pemprov Lampung berharap percepatan implementasi Srikandi V3 dapat lebih optimal, sehingga tata kelola kearsipan semakin tertib, terintegrasi, dan mendukung reformasi birokrasi.