Dipimpin Kemendagri, Pj. Sekdaprov Firsada Ikuti Rakor Persiapan PSU untuk Pilkada Pesawaran

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pemungutan suara ulang untuk Pilkada Pesawaran yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Rakor yang dipimpin secara virtual oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik tersebut.

Kegiatan ini diikuti di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, 9 Mei 2025.

BACA JUGA  Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan, Ini Respon Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi

Rakor tersebut diikuti pula oleh sejumlah provinsi yang juga terdampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaksanaan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK terkait hasil sengketa Pilkada Serentak 2024, yang memutuskan bahwa sejumlah daerah harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang. Salah satu daerah tersebut adalah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

BACA JUGA  Buka Rakor Program Jaminan Kesehatan Nasional, Gubernur Dorong Tingkatkan Kualitas Mutu Layanan Kepada Peserta Program JKN

Dalam Rakor tersebut, Pj. Sekdaprov M. Firsada bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, dan Ketua KPU Provinsi Lampung secara tegas menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA  Wagub Jihan Nurlela Jadi Pemateri dalam Pelatihan Kader Lanjut PMII Kabupaten Lampung Timur

Pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran direncanakan akan berlangsung pada tanggal 24 Mei 2025, dengan harapan berjalan aman, tertib, dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Rakor ini juga menjadi ajang konsolidasi dan koordinasi antar-instansi untuk memastikan tidak ada kendala teknis maupun non-teknis selama pelaksanaan PSU mendatang. (*)