ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Pengendali Teknis, Farhan, dan Ketua Tim Pemeriksa, Dalwin Trisno Hutapea, beserta anggota tim pemeriksa lainnya.
Exit meeting tersebut dilakukan di ruang kerja bupati setempat pada Rabu, 12 Maret 2025.
Selain Bupati Egi, kedatangan tim BPK RI Provinsi Lampung, turut disambut Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Pj Sekda, Intji Indriati, dan para pejabat utama di lingkup Pemkab setempat.
Adapun kegiatan exit meeting itu digelar dengan telah terselenggaranya pemeriksaan interim oleh Tim BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.
“Rangkaian proses pemeriksaan interim laporan keuangan telah kami laksanakan. Terima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam menyiapkan dokumen-dokumen penting yang kami perlukan. Sehingga, proses berjalan dengan lancar,” kata Farhan.
Sementara itu, Bupati Egi menyampaikan jika dengan dilaksanakannya pemeriksaan tersebut diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi, transparansi, dan akuntabilitasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Egi berharap agar Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 dari BPK RI.
“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami ke depannya dalam hal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Bupati Egi.
Diketahui, Pemkab Lampung Selatan sendiri pernah menerima opini WTP secara berturut-turut sejak 2016. Oleh karena itu, Bupati Egi menaruh harapan agar tahun ini Kabupaten Lampung Selatan mendapat hasil yang sama. (*)











