Soal Tumpang Tindih Sertifikat Tanah, Komisi I DPRD Lampung Minta Masyarakat Aktif Lapor

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung meminta masyarakat untuk aktif melaporkan masalah soal tumpang tindih sertifikat tanah.

ReferensiRakyat.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Lampung menanggapi maraknya tumpang tindih atau ganda sertifikat tanah, dan laut.

Dalam hal ini, Komisi I DPRD Lampung meminta masyarakat untuk berperan aktif, melaporkan persoalan sertifikat yang terjadi di masing-masing wilayah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung dalam keterangan resminya.

“Saya minta masyarakat membuka diri, memberanikan diri melaporkan. Kalau ditemukan, persoalan sertifikat. Ini akan kami respon cepat, dan langsung turun kelapangan ketika ada pengaduan dari masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibu pada 24 Januari 2025.

BACA JUGA  Purnama Wulan Sari Mirza Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Provinsi Lampung

Menurutnya Ade, persoalan sertifikat menjadi perhatian serius dari legislatif saat ini. Ditambah lagi dengan maraknya disejumlah wilayah tentang terbitnya sertifikat laut. Misalnya, Wilayah Laut Tanggerang.

“Jadi, saya tegaskan kalau ada laut yang di pagar, apalagi sudah di sertifikat itu melanggar aturan. Silahkan lapor. Jika, memang itu ada kita akan meninjau lokasi. Kemudian, kalau memang betul sudah ada suratnya ya harus dibatalkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Lampung Gelar Reses di Kelurahan Rejo Mulyo

Bahkan, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengaku respn dan tanggap dari Komisi I sudah dilakukan menyikapi maraknya sertifikat ganda, dengan langsung mendatangi BPN untuk mempertanyakan, mendalami dan merespon soal sertifikat itu sendiri.

“Kemarin kita sudah hadir ke BPN, pada hari Rabu kemarin, membahas semua permasalahan Pertanahan di Provinsi Lampung. Laporan mereka soal ganda sertifikat diwilayah laut tidak ada,” ungkapnya.

BACA JUGA  DLH Provinsi Harus Hentikan Pembangunan Perusahaan Angel Yeast, Perizinan Belum Lengkap

Bahkan, Senior PKS Lampung itu mengaku dalam pertemuan kemarin Komisi I menegaskan untuk BPN mengambil sikap tegas, ketika ditemukan persoalan tanah yang sifatnya ganda.

“Dari pertemuan itu, Komisi 1 dan BPN membentuk tim kerja penyelesaian masalah-masalah Pertanahan di Provinsi Lampung. Kalau misalnya nanti masyarakat menemukan hal tentang sertifikat ganda jangan sungkan ke komisi,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *