DPRD Lampung Fokus Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Kemantapan Jalan di Provinsi Capai 78,67%

Tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung mencapai 78,67 persen, DPRD Lampung akan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur.

ReferensiRakyat.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri mengungkapkan bahwa tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung saat ini mencapai 78,67 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar infrastruktur jalan di Lampung sudah dalam kondisi yang cukup baik dan mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.

“Kemantapan jalan ini menunjukkan bahwa kita sudah berada pada jalur yang cukup baik. Namun, tentu masih ada pekerjaan rumah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di beberapa wilayah,” ujar Mukhlis pada 14 Januari 2025.

BACA JUGA  Lampung Jadi Daerah dengan Inflasi Terendah Secara Nasional

Lebih lanjut, Mukhlis menyatakan bahwa terkait dengan bantuan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan, pihaknya akan memantau regulasi yang ada agar dapat memastikan bahwa bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal.

BACA JUGA  Ketua DPRD Lampung Sosialisasi Ideologis Pancasila di Lamteng

“Kita harus memastikan regulasi yang ada mendukung upaya ini, sehingga bantuan dari pusat bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas jalan di daerah,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Mukhlis juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya perbaikan infrastruktur.

Terutama di daerah-daerah yang kondisinya masih memprihatinkan, sehingga ia berharap realisasi program perbaikan jalan bisa segera terealisasi dengan dukungan dari berbagai pihak.

BACA JUGA  Herman HN Ungkap NasDem Bakal Usulkan Daftar Nama Pimpinan DPRD Lampung

“Perbaikan infrastruktur ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Lampung. Saya optimis dengan kerja sama yang baik, kita bisa mencapai target pembangunan yang lebih baik lagi,” pungkas Mukhlis,. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *