Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan, Ini Respon Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi

Respon anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi saat menyerap aspirasi warga Gunung Sugih yang mengeluhkan minimnya penerangan jalan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi menyerap aspirasi masyarakat Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah dalam agenda Reses DPRD Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada 27 Februari 2025.

Ni Ketut Dewi Nadi mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat setempat, yang mayoritas berkaitan dengan kebutuhan akan peningkatan fasilitas infrastruktur di wilayah tersebut.

Salah satu keluhan yang disampaikan oleh warga adalah kebutuhan akan dua unit sumur bor. Di mana pada kesempatan itu warga mengungkapkan bahwa pasokan air bersih di Kecamatan Gunung Sugih masih terbatas, terutama di beberapa wilayah yang kesulitan mendapatkan akses air bersih secara memadai.

BACA JUGA  Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan Kepada Kwarnas Pramuka

Pasalnya dengan adanya sumur bor baru, diharapkan kebutuhan air bersih bagi warga setempat dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar penerangan jalan di Kecamatan Gunung Sugih, khususnya di Lingkungan 1 hingga Lingkungan 8, segera diperbaiki.

Mereka mengeluhkan minimnya lampu penerangan jalan yang menyebabkan ruas jalan menjadi gelap dan rawan bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.

Penerangan jalan yang memadai diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Terutama bagi anak-anak yang bersekolah atau warga yang beraktivitas malam hari.

BACA JUGA  Dukung Potensi Pertanian Organik, DPRD Lampung Dorong Pemerintah Permudah Akses Pasar

Menanggapi keluhan dan usulan tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan fasilitas dan infrastruktur yang disampaikan oleh masyarakat.

Ni Ketut Dewi Nadi berjanji akan mengusulkan perbaikan dan pembangunan sumur bor serta penerangan jalan dalam program pembangunan daerah yang akan datang.

“Semua keluhan ini akan saya sampaikan di DPRD Provinsi Lampung. Kebutuhan akan air bersih dan penerangan jalan adalah hak dasar masyarakat, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan fasilitas yang layak,” kata Ni Ketut Dewi Nadi.

BACA JUGA  Pemprov Lampung dan DPRD Tandatangani Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah Dipatok Rp8,3 Triliun

Anggota DPRD Lampung itu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka, agar pemerintah dapat merespons dan mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan bersama-sama memperjuangkan kemajuan di daerah mereka.

Kegiatan reses ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya kesempatan untuk langsung menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Masyarakat berharap agar aspirasi mereka dapat segera direalisasikan agar kehidupan mereka semakin sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *