DPRD Lampung Dorong OPD Maksimalkan Potensi Tingkatkan PAD

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mendorong OPD untuk maksimalkan potensi peningkatan pendapatan asli daerah.

ReferensiRakyat.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024.

Hal ini penting dilakukan sebagai persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama.

Pasalnya berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, target PAD Lampung ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun.

Namun dalam data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan bahwa PAD hanya mencapai Rp 3,3 triliun.

Angka yang didapatkan ini mengalami penurunan dari Rp 3,7 triliun pada tahun 2023, dengan selisih sekitar Rp 400 miliar.

BACA JUGA  Anggota DPRD Lampung Kostiana Ajak Warga Bangkitkan Semangat Jaga NKRI

Sehingga Munir yang juga anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa PAD merupakan sektor krusial dalam pembangunan dan kelangsungan roda pemerintahan.

“Persoalan tidak tercapainya target PAD ini sangat serius karena berkaitan dengan jantung kehidupan Pemprov Lampung. Ini adalah tanggung jawab dan pekerjaan rumah (PR) bersama,” ujarnya pada 31 Januari 2025.

Munir menambahkan bahwa permasalahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung, tetapi juga melibatkan Forkopimda, sektor swasta, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Semua pihak harus menyadari bahwa persoalan PAD ini sangat krusial. Oleh karena itu, semua harus berperan aktif dalam memaksimalkan PAD sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA  Syarif Hidayat: Pupuk Nilai-Nilai Ideologi Pancasila

Lebih lanjut, Munir juga menyoroti pentingnya komitmen bersama, termasuk dari kalangan perusahaan di Lampung.

“Semua perusahaan, terutama perusahaan besar, harus diajak duduk bersama untuk membangun komitmen ini. Mereka harus taat dalam membayar kewajibannya kepada pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong Pemprov Lampung untuk mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan target PAD 2025 dapat tercapai.

Menurutnya, segala kendala yang dihadapi Bapenda harus dikaji dan diselesaikan secara bersama-sama oleh eksekutif, legislatif, serta stakeholder terkait.

BACA JUGA  Kostiana: Pancasila Alat Pemersatu Bangsa

“Jika perlu, Gubernur harus memberikan target khusus kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yang bertanggung jawab atas perencanaan, pendapatan, dan pengelolaan keuangan daerah. Bapenda juga harus menyusun perencanaan yang lebih matang,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi pengelolaan aset daerah juga harus menjadi perhatian utama.

“BPKAD harus mengelola aset dan keuangan daerah dengan baik, karena masih banyak aset daerah yang seharusnya bisa memberikan pemasukan tetapi belum tergarap secara maksimal,” pungkas Munir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *