Rokok Tanpa Cukai Jadi Atensi DPRD Lampung Ke APH

DPRD Lampung atensi persoalan rokok tanpa cukai ke aparat penegak hukum.

ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung disebutkan bakal berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait peredaran rokok tanpa Cukai di Lampung.

Rokok tanpa cukai menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun sehingga DPRD Lampung akan mengatensi persoalan ini agar setidaknya dapat di minimalisir.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi mengatakan jika pihaknya sangat menyayangkan peredaran rokok yang masih masif di Lampung.

Sehingga hal tersebut diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak, agar rokok tanpa cukai dapat dituntaskan oleh APH atau Bea Cukai.

BACA JUGA  Komisi II Dorong OPD Pemprov Lampung Lebih Kreatif

“Terkait dengan rokok ilegal, memang kita menyayangkan sekali dengan masuknya rokok ilegal ini,” kata Garinca pada Rabu, 19 Februari 2025.

Menurut Politisi Nasdem Lampung ini, Cukai rokok merupakan penyumbang PAD, sehingga permasalahan menjadi serius untuk pembangunan di Lampung.

BACA JUGA   Aprilliati Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Nomor 3 Tahun 2015

“Sebab ini berkaitan langsung dengan pajak cukai rokok yang potensi penerimaan untuk PAD lampung. Sehingga kita akan dorong pada saat nanti konsuktasi degan pihak APH terkait dengan persoalan ini,” jelas Garinca. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *