Lamsel  

Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan Raih Predikat Baik

Kabupaten Lampung Selatan meraih predikat baik untuk Indeks SPBE berdasar penilaian Kemenpan RB.

ReferensiRakyat.CO.ID – Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih predikat baik untuk Indeks SPBE.

Pemkab Lamsel bersama 614 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) lainnya menerima hasil evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024.

Merujuk pada penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tersebut.

Hasil evaluasi penyelenggaraan SPBE tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Lamsel, Tinjau Limbah Industri di PT. Ciomas Adisatwa di Sidomulyo

Isinya tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024.

Di mana Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih indeks dengan nilai 3,08 atau predikat Baik.

Ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dengan indeks 2,74 yang juga dengan predikat baik.

Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Delfarizzy mengungkapkan, capaian predikat tersebut.

BACA JUGA  Bupati Nanang Ermanto Hadiri Acara Khegah Talam Juadah

Menurutnya ini merupakan hasil proses Evaluasi SPBE Tahun 2024, dimana telah melalui serangkaian tahapan yang diawali Penilaian Mandiri Tim Assesor Internal oleh masing-masing IPPD.

“Penilaian Mandiri oleh seluruh IPPD ini dilaksanakan mulai tanggal 17 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024,” kata Delfarizzy, di kantornya pada Jumat, 3 Januari 2025.

Delfarizzy menambahkan bahwa evaluasi dilanjutkan tahapan Penilaian Assesor Eksternal melalui Penilaian Dokumen, Penilaian Interviu, dan Penilaian Visitasi yang berlangsung pada Bulan Agustus hingga November 2024.

“Kemudian konsolidasi dan harmonisasi hasil penilaian di Bulan November 2024 dan penyusunan laporan analisis, rekomendasi dan hasil evaluasi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Atensi Dinas Sosial Lamsel, Besok Kementerian Sosial Turun Bantu Farel Penderita Kanker Tulang

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah menyampaikan rasa syukurnya atas capaian indeks SPBE Pemkab Lampung Selatan tersebut.

“Alhamdulillah indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan meningkat dari 2,74 menjadi 3,08 di tahun 2024. Terima kasih kepada Tim SPBE Kominfo yang telah bekerja keras untuk mendapatkan nilai yang lebih baik, semoga tahun 2025 ini bisa semakin meningkat,” ujar Anasrullah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *