KPK Serahkan Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp42,9 Miliar Ke Pemkot Bandar Lampung

Referensi Rakyat.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan senilai total Rp42,9 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Aset tersebut berasal dari barang rampasan negara eks Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang merupakan terpidana kasus korupsi.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari penyelesaian barang rampasan negara sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 Tahun 2023.

“Penyelesaian barang rampasan negara tidak hanya dilakukan melalui penjualan, tetapi juga melalui pengelolaan dengan hibah,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Menurut Mungki, ada dua alasan utama mengapa aset tersebut dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung. Pertama, kebutuhan pemerintah daerah yang menjadi prioritas dalam pemberian hibah, dengan memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Kedua, dari segi lokasi, hasil pemantauan dan analisis KPK menunjukkan bahwa aset tersebut lebih sesuai dikelola oleh Pemkot Bandar Lampung.

BACA JUGA  Pemkot Bandar Lampung Ajak Pensiunan Untuk Bangun Kota Tapis Berseri

“Aset yang diserahkan meliputi tiga bidang tanah dan bangunan, dengan nilai terbesar mencapai Rp40,7 miliar untuk Graha Mandala,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hibah ini. “Prosesnya panjang, dari tahun 2022 hingga akhir 2024. Alhamdulillah, KPK akhirnya menyerahkan aset ini kepada kita,” katanya.

Eva Dwiana menjelaskan bahwa salah satu aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai gedung pertemuan yang akan diubah namanya menjadi Gedung Siger Mandala. “Gedung ini akan disewakan. Untuk masyarakat dan ASN, akan diberikan potongan 50 persen,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandar Lampung Dorong Penyelesaian Masalah Pensiunan Guru Di Koperasi Betik Gawi

Ia berharap hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Bandar Lampung dan menjadi salah satu sarana pendukung untuk kegiatan publik dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tapis Berseri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *