Samsudin Tinjau Sarana-Prasarana Balai Inseminasi Buatan dalam Memproses Semen/Mani Sapi Beku di UPTD BIBD Disnak Keswan

Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau sarana dan prasarana proses produksi semen/mani sapi beku di UPTD Balai Inseminasi Buatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pj. Gubernur Samsudin baru saja meninjau sarana dan prasarana proses produksi semen/mani sapi beku (Straw).

Peninjauan ini dilaksanakan di UPTD Balai Inseminasi Buatan (BIBD) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Samsudin mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari meningkatkan dan menjaga ketersedian bahan pangan di Provinsi Lampung.

Menurut Samsudin, sapi merupakan salah satu stok pangan yang harus diperkuat dan ditingkatkan kembali di Provinsi Lampung.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Samsudin Lepas Kontingen PWI Lampung Ikuti Ajang Porwanas XIV di Kalimantan Selatan

“Bagaimana mengembangbiakan sapi-sapi yang ada di Lampung khususnya, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya inseminasi ini,” ujar Pj.Gubernur Lampung tersebut.

Selain itu, Samsudin turut menjelaskan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian.

Tujuannya agar infrastruktur yang ada pada UPTD BIB ini dapat dimodernisasi serta ditingkatkan sehingga ke depan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas semen/mani beku sapi.

BACA JUGA  Komunitas Perempuan Dorong Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh

Sebagaimana diketahui, UPTD BIB mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis produksi, distribusi, pemasaran semen/mani sapi beku dan penyediaan sarana prasarana Balai Inseminasi Buatan.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya UPTD Balai Inseminasi Buatan dititikberatkan pada pelaksanaan program/kegiatan Inseminasi Buatan (IB) dengan ruang lingkup kerja dibidang produksi, distribusi dan penjualan/pemasaran mani beku.

Pembentukan UPTD Balai Inseminasi Buatan Provinsi Lampung merupakan upaya mencukupi ketersediaan bibit atau benih dalam bentuk mani beku setiap tahunnya, dan meningkatkan jumlah pelayanan IB, serta upaya peningkatan mutu genetik ternak sapi.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Ikut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung Tahun 2024

UPTD Balai Inseminasi Buatan Provinsi Lampung telah mampu memproduksi mani/semen beku sapi sejak tahun 2001.

Lingkup produk yang dihasilkan antara lain semen/mani sapi beku yang berasal dari pejantan unggul (bull) jenis Limousine, Simental, Bali dan Brahman yang telah bersertifikasi SNI pada tahun 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *