5.469 PPPK Tahap I yang Tersebar di Berbagai Kantor OPD di Provinsi Lampung Jalani Prosesi Pelantikan

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I, yang tersebar di berbagai kantor Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Lampung menjalani proses pelantikan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sebanyak 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, yang tersebar di berbagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK Tahap I dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025.

Prosesi pelantikan dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.

Di Pemprov Lampung, salah yang melaksanakan pelantikan adalah Biro Umum Setda Provinsi Lampung, yang melakukan prosesi pelantikan 192 PPPK.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Berikan Anugerah KPB Award Tahun 2023 kepada Seluruh Stakeholder yang Berperan dalam Percepatan Implementasi Program KPB di Provinsi Lampung

Kemudian acara pelantikan dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Mulyadi Irsan menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. Ia menekankan pentingnya rasa syukur atas kesempatan yang telah diberikan.
“Hari ini adalah hari yang luar biasa, ketika 192 pegawai perjanjian kerja melaksanakan sumpah. Saya tahu bahwa Bapak Ibu sekalian sudah lama menunggu, dan ini adalah hari yang patut disyukuri,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menyoroti tantangan pemerintah daerah ke depan yang semakin dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.

BACA JUGA  Mustika Bahrum Sosialisasikan Pancasila di Hadapan Warga Paguyuban Waylima Pesawaran

Keberadaan PPPK diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan tujuan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, memiliki kedudukan yang setara di mata Undang-Undang ASN.

Oleh karena itu, integritas, loyalitas, tanggung jawab, dan disiplin menjadi pilar utama yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas.

Mulyadi juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) bagi seluruh ASN.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Samsudin Bersama Jajaran Forkopimda Tinjau ke Sejumlah TPS di Kota Bandarlampung, Pesawaran, dan Kota Metro

Ia berpesan agar para PPPK senantiasa menjaga kerapihan, kebersihan, dan kedisiplinan sebagai cerminan diri seorang abdi negara.

Di akhir sambutannya, Mulyadi berharap agar para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi ASN yang berintegritas dan berakhlak.

Lebih lanjut, Mulyadi juga mengingatkan bahwa setiap perbuatan, sekecil apapun, akan memiliki catatan.

“Yakin Bapak Ibu sekalian akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Saya yakin di depan mata saya ini semua adalah jajaran PPPK yang penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujarnya.