ReferensiRakyat.CO.ID – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kembali mengukuhkan 21 kepala desa se-Kecamatan Jati Agung pada Kamis 4 Juli 2024.
Pengukuhan dan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun itu berlangsung di Lapangan Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam acara tersebut hadir anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari daerah pemilihan lima. Lalu Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan, Yani Thamrin.
Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan juga turut hadir dalam momen serupa.
Nanang Ermanto menjelaskan, perpanjangan masa jabatan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya enam tahun dengan masa jabatan hanya sampai 3 periode.
“Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 25 April 2024. Masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode saja,” kata Nanang Ermanto saat menyampaikan sambutan.
Kendati demikian, Nanang Ermanto turut mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang baru saja dikukuhkan untuk mempergunakan waktu perpanjangan tersebut dengan sebaik mungkin. Termasuk dalam meningkatkan potensi-potensi yang ada didesanya masing-masing.
“Saya juga mengucapkan selamat dan bangga kepada Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung yang berhasil menyematkan diri sebagai desa mandiri. Semoga (pelantikan) ini menjadi pemantik semangat bagi desa-desa yang lain untuk mencapai tingkatan desa mandiri,” ujar Nanang.
Nanang juga meminta kepala desa untuk mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk dijadikan kandang, kolam dan kebun yang hasilnya nanti bisa dinikmati bersama keluarga.
“Ini butuh kolaborasi dengan ibu-ibu PKK-nya untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi agar masyarakat juga dapat teredukasi sehingga dapat mencegah adanya stunting dan gizi bisa terpenuhi,” jelas Nanang Ermanto saat menyampaikan pesannya. (*)











