Lamsel  

Tentukan Lokus Prioritas Jalan, Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Lanjutan

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat penentuan lokus prioritas jalan 2025.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggelar rapat penentuan lokus prioritas jalan 2025.

Rapat koordinasi tersebut digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) setempat pada Rabu, 15 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait infrastruktur jalan antara Bupati Lampung Selatan dengan seluruh camat secara virtual, Sabtu (10/5) kemarin.

Dipimpin Penjabat Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati dan diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, Kepala Bappeda, Aryan Sahurian, Kepala Dinas Perkim, Aflah Efendi, Perwakilan Dinas PU-PR dan Camat Se- Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA  Edi Waluyo: Perda No 3 Tahun 2020 Sangat Penting Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry mengatakan, penentuan lokus jalan yang akan diperbaiki atau diprioritaskan perbaikannya yakni jalan yang sudah diatas 10 tahun tidak tersentuh perbaikan.

Adapun ruas jalan yang akan diperbaiki tersebut memiliki kategori rusak berat, sedang dan ringan yang dilewati oleh pemukiman ramai, food estate dan kawasan strategis.

BACA JUGA  Anggota DPRD Lamsel, Agus Sartono Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Kesehatan

“Jadi jalan yang diprioritaskan adalah jalan kabupaten. Untuk itu camat dan kepala desa harus mengetahui letak jalan prioritas sehingga tidak menjadi overlap terkait dengan apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan apa yang menjadi tanggung jawab jalan lingkungan,” kata Achmad Herry.

Sementara, Pj Sekda Intji Indriati menegaskan, penentuan lokus jalan prioritas merupakan langkah strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah-daerah dengan aksesibilitas rendah dan kepadatan aktivitas ekonomi tinggi.

BACA JUGA  Bupati Egi Buka Konferkab IX

“Pembangunan infrastruktur jalan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka keterisolasian desa-desa. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa penentuan lokus ini berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan,” imbuh Intji Indriati. (*)