ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pengembangan komoditas bawang putih sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan target swasembada bawang putih nasional.
Hal ini dibahas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Taufiq Ratule di ruang kerja Sekdaprov Lampung pada Jumat, 18 September 2026.
Pembahasan mencakup pengembangan lahan, dukungan kepada petani, ketersediaan benih, serta langkah yang perlu disiapkan untuk memperluas budidaya bawang putih di Lampung.
Pemerintah menargetkan swasembada bawang putih nasional dapat tercapai pada 2029 mendatang.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Pertanian tahun ini mengembangkan bawang putih seluas 5.000 hektare di berbagai daerah.
Kemudian hasil panen juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan benih pada musim tanam berikutnya.
Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapat dukungan pengembangan bawang putih.
Tahun ini, seluas 40 hektare lahan di Kabupaten Lampung Barat dialokasikan untuk pengembangan bawang putih, dengan dukungan benih dan berbagai sarana produksi bagi petani.
Pemprov Lampung turut memberikan dukungan melalui penyediaan Pupuk Hayati Cair (PHC) bagi kelompok tani yang melaksanakan pengembangan bawang putih.
Pengembangan tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu musim tanam. Sebagian hasil panen akan diserap oleh penangkar atau offtaker yang telah disiapkan pemerintah, sementara sebagian lainnya dapat digunakan sebagai benih untuk musim tanam 2027.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan budidaya sekaligus mendorong petani semakin mampu mengembangkan bawang putih secara mandiri.
Peluang pengembangan bawang putih di Lampung juga masih terbuka. Pada 2027, Kementerian Pertanian menargetkan perluasan tanam bawang putih secara nasional menjadi 20.000 hektare.
Dari hasil pemetaan, Lampung memiliki potensi lahan sekitar 870 hektare yang dapat dikembangkan untuk komoditas tersebut.
Selain dukungan pemerintah melalui APBN, Lampung juga akan mendapatkan alokasi wajib tanam bawang putih seluas 100 hektare pada 2027 melalui kerja sama antara importir dan petani.
Untuk memastikan pengembangan berjalan sesuai target, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tanggamus akan melakukan identifikasi lahan potensial sekaligus memetakan kendala yang dihadapi di lapangan.
Di sisi lain, peningkatan kemampuan petugas pengawasan benih juga menjadi perhatian untuk menjaga ketersediaan dan mutu benih bawang putih. Pelatihan bagi petugas akan dilakukan untuk memperkuat kemampuan dalam pengawasan dan sertifikasi benih.
Pengembangan bawang putih di Lampung diharapkan terus berkembang secara berkelanjutan, sehingga tidak hanya meningkatkan produksi daerah tetapi juga mendukung ketersediaan bawang putih nasional menuju target swasembada pada 2029.











