Lamsel  

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Statistik Sektoral dan Interoperabilitas Data

Peningkatan kualitas statistik sektoral yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkuat interoperabilitas data.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melalui Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral dan Interoperabilitas Data Statistik Sektoral pada Selasa, 18 November 2025 di Negeri Baru Resort, Kalianda.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Achmad Herry, SE, MM, serta dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos, MM. Sosialisasi ini diikuti 30 peserta dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Achmad Herry, pemerintah daerah disebut tengah menghadapi tantangan besar terkait ketimpangan kualitas data antarsatuan kerja, mulai dari perbedaan definisi, format, hingga metode pengumpulan. Kondisi tersebut disebut menghambat penyusunan kebijakan yang presisi.

BACA JUGA  Kembangkan Sektor Pariwisata Dan UMKM, Pemkab Lampung Selatan Bakal Jalin Kerja Sama Dengan PT Angkasa Pura II

“Oleh karena itu, kegiatan hari ini bukan sekadar sosialisasi. Ini adalah upaya membangun budaya data yang disiplin, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah bekerja berbasis data yang valid, reliabel, dan sinkron, bukan asumsi.

Achmad Herry menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan statistik dan interoperabilitas data menjadi bagian dari pembangunan sistem informasi pemerintahan yang lebih modern, cepat, dan terhubung.

BACA JUGA  Dinas Kominfo Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Tata Kelola SPBE

“Inilah fondasi Lampung Selatan yang lebih modern dan lebih siap menghadapi tantangan zaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Data Elektronik Dinas Kominfo Lampung Selatan, Yofi Oktarini, SE, MM, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut digelar untuk memastikan seluruh pihak mampu bekerja dalam ekosistem data yang terintegrasi dan terkoordinasi.

“Maksud kegiatan ini adalah penyampaian informasi, edukasi, dan penanaman kesadaran agar perangkat daerah dapat bertukar informasi serta menggunakan data secara bermakna dan aman,” jelasnya.

BACA JUGA  Soal Tafsir Masa Jabatan Nanang Ermanto, Ini Penjelasan Kabag Hukum Yusmiati

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Selatan, Rudy Ramadhani Syoer, S.ST, M.Si, serta Tenaga Ahli Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Ayu Aprianti, S.Mat, M.Mat.

Achmad Herry menutup dengan ajakan agar perangkat daerah memperkuat kolaborasi antara BPS, Diskominfo sebagai walidata, serta seluruh OPD sebagai produsen data. “Jadikan kegiatan ini momentum memperkuat disiplin data daerah,” katanya.