Lamsel  

Pemkab Lampung Selatan Dorong Partisipasi Desa melalui Program Helau

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendorong partisipasi desa melalui program Helau.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mulai menggerakkan seluruh desa tanpa pengecualian dalam program “Helau”.

Tak sekadar seremonial, program Helau kini diarahkan menjadi ajang penilaian menyeluruh dengan imbalan nyata berupa pembangunan infrastruktur bagi desa yang dinilai paling berprestasi.

Langkah tersebut ditegaskan kembali dalam rapat koordinasi mingguan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat pada Senin, 4 Mei 2026.

Rapat ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah lintas perangkat daerah, sekaligus mempercepat penanganan berbagai program prioritas yang tengah berjalan.

BACA JUGA  Empat Pegawai BPPRD Pemkab Lamsel Ditetapkan Tersangka

Menurut Supriyanto, rapat koordinasi tidak hanya berfungsi sebagai rutinitas administratif, tetapi juga sebagai ruang komunikasi strategis untuk memastikan setiap program berjalan terarah dan terukur.

“Forum ini untuk memastikan hal-hal yang perlu segera ditangani bisa dibahas bersama, baik di internal maupun lintas perangkat daerah, sehingga kegiatan berjalan terorganisasi dengan baik dan pelaporannya jelas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyanto menyoroti progres program Lampung Selatan Helau yang mulai memasuki tahap implementasi lapangan.

BACA JUGA  Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Kecamatan Rajabasa, Bunda Winarni: Jaga dan Rawat dengan Baik

Sejumlah titik telah dijadikan sampel, di antaranya sekolah dasar dan Puskesmas di wilayah Kecamatan Kalianda, serta beberapa perangkat daerah lainnya.

Ia menegaskan, perangkat daerah yang telah menjadi sampel diminta tidak berhenti pada tahap awal, melainkan terus menunjukkan perkembangan yang dapat dipantau dalam rapat koordinasi berikutnya.

“Yang sudah menjadi sampel harus terus berprogres dan menyampaikan hasilnya. Ini bentuk komitmen bersama,” katanya.

Lebih jauh, Supriyanto menekankan bahwa program Helau tidak bersifat terbatas atau perwakilan. Seluruh desa di Lampung Selatan diwajibkan berpartisipasi dan akan dinilai secara menyeluruh.

BACA JUGA  Coklit Pilkada 2024, Pantarlih Datangi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan

“Tidak ada istilah perwakilan kecamatan. Semua desa wajib ikut dan akan dinilai,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan skema penghargaan yang bersifat konkret, yakni pembangunan infrastruktur bagi desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam program tersebut.

Dengan pendekatan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap program Helau tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi mampu mendorong kompetisi sehat antar desa sekaligus mempercepat peningkatan kualitas layanan publik di tingkat akar rumput.