REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati meminta kepada pemerintah provinsi Lampung untuk menganggarkan di APBD-Perubahan 2022, bagi lembaga-lembaga non muslim yang di Lampung.
Organisasi dan lembaga yang ada pertama Hindu, (PHDI,WHDI , Peradah, Prajaniti), kedua, Katolik (Pemuda Katolik dan Wanita Katolik dan PGI), ketiga, Budha, Permabudhi (Persatuan Umat Budha Indonesia) MBI Majelis Budhayana Indonesia dan Generasi Budha Budhis. Dan keempat, Kristen diantaranya Persekutuan Gereja Wilayah Lampung.
“Saya minta Pemprov dalam hal ini Bidang Kesra, untuk menganggarkan di perubahan 2022, untuk lembaga-lembaga keagamaan non muslim,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, saat rapat dengar pendapat. Senin 11 Juli 2022.
Menurutnya, upaya yang dilakukan merupakan wujud kepedulian dari lembaga pemerintah dalam hal ini legislatif, agar tidak ada pembeda antar organisasi dan lembaga-lembaga yang ada di Provinsi Lampung.
“Ya, ini penting, karena lembaga dan organisasi non muslim kita banyak. Jadi, kita mencegah kecemburuan antar lembaga, dan pemerataan bagi semuanya. Dan yang terpenting, upaya ini wujud pengamalan nilai – nilai Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika,”tandas Ketua DPC PDIP kabupaten Mesuji. (Her)











