Lamsel  

Dokumen KUA-PPAS Disahkan, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat Ubah Prioritas Anggaran

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepakat mengubah prioritas anggaran usai dokumen KUA-PPAS diserahkan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (DPRD Lamsel), resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan terhadap PPAS-APBD 2025 ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dan unsur pimpinan DPRD: Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 37 anggota dewan dari seluruh fraksi: PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat.

“Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, selaku pimpinan rapat.

BACA JUGA  Peringati HUT ke-72 IBI Pada September 2023, Bunda Winarni Bakal Jadi Narasumber

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bentuk persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Lampung Selatan tetap berkomitmen memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya cita-cita mulia: Lampung Selatan yang maju,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menambahkan bahwa Perubahan KUA-PPAS merupakan dokumen responsif terhadap: dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi terkini, serta kondisi fiskal daerah yang terus bergerak dinamis.

BACA JUGA  Ketua Komisi III DPRD Lamsel Bersama PLN Tinjau Lokasi Pemasangan Gardu dan Instalasi Listrik

Dokumen ini tidak hanya mencerminkan strategi anggaran, tetapi juga menjawab tantangan aktual yang dihadapi masyarakat Lampung Selatan.

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima. Itu akan menjadi materi penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.