Kabupaten Waykanan Defisit Rp.11,99 Miliar, DPD GMNI Lampung Meminta Raden Adipati Tanggungjawab Atas Dana Rakyat

Referensirakyat.co.id — Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Lampung Roma Doniyan Saputra, menyoroti defisit anggaran di kabupaten Waykanan TA 2023 (Selasa, 30 Juli 2024).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Way Kanan TA 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat, jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp1,33 triliun, yang terdiri atas pendapatan asli daerah Rp 79,25 miliar, pendapatan transfer Rp1,25 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 36 juta. Sementara realisasi belanja sebesar Rp1,34 triliun, diantaranya untuk belanja operasi Rp 948,98 miliar, belanja modal Rp107,71 miliar, belanja tak terduga Rp257 juta, dan belanja transfer Rp290,62 miliar. “Sehingga terjadi defisit sebesar Rp11,99 miliar.

Menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) Waykanan tidak becus mengelola anggaran hingga berdampak buruk ke masyarakat. Bung Roma sapaan akrabnya mengkritisi keseriusan Pemda Waykanan dalam mencapai target Pendapatan asli daerah (PAD) tidak serius begitu juga dianggap kurang transparan dalam penggunaan APBD dan pemanfaatan aset Daerah secara produktif, ia meminta Pemda dan DPRD memberikan penjelasan terkait alasan terjadinya defisit anggaran tersebut. Mereka menyuarakan kekhawatiran terkait kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  Paket Internet Murah Telkomsel, Hanya Rp5 Ribu dapat 30Gb, Begini Caranya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan harus melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan yang terbilang mengalami defisit” tandas Ketua DPD GMNI Lampung tersebut.

BACA JUGA  DPRD Bandar Lampung Resmi Bentuk Pansus untuk Merespon Sejumlah Temuan BPK RI

Doni juga mendesak BPK RI perwakilan provinsi Lampung agar transparan, sehingga masyarakat tau kondisi Pemda kabupaten waykanan selama dipimpin Bupati 2 periode tersebut. “Saya juga mengintruksikan kepada GMNI Kabupaten Waykanan agar terus mengawal persoalan ini sampai terang benderang kemana aliran dana tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang”, ucapnya. (Dem)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *