Jenis Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Tahun 2021

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Pemerintah memprediksi, pada tahun 2021 Perekonomian masyarakat akibat covid-19 belum sepenuhnya pulih. Atas dasar itu, Pemerintah memperpanjang Bantuan.

Ada beberapa jenis bantuan pemerintah yang di perpanjang pada tahun 2021. Seperti BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST.

Jenis bantuan itu, berhasil menunjang perekonomian masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Ada Jutaan masyarakat berhasil mendapatkan Bantuan tersebut.

Selain itu, ada beberapa Alasan seperti program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM yang telah di perpanjang. Serta Kartu Prakerja dan Bansos BST yang juga di perpanjang. Hal ini untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Sebab, hingga saat ini, belum ada jaminan tahun 2021 Covid-19 sudah hilang di Indonesia.

BACA JUGA  Ambil Formulir Pendaftaran Calonkada di PAN, Adi Erlansyah Siap Maju di Kabupaten Pringsewu

Beberapa Jenis Bantuan pemerintah yang telah di perpanjang hingga tahun 2021 yakni :

1. BLT Subsidi Gaji
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini sejak 27 Agustus lalu.

BACA JUGA  Gercep, Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Kepada Korban Rumah Roboh di Kecamatan Ketapang Tahun 2024

2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dari pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi. Khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta. Dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang pengirimnya melalui trasnfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA  Gerindra Lampung Bantu Korban Kebakaran, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Hadir

4. BLT PKH Rp500 Ribu per KK
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial. Yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp500.000 atau bansos Rp500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Itulah beberapa jenis Bantuan Pemerintah yang di perpanjang selama tahun 2021. Siapkan persyaratan. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *