Waspada Sebelum Isi Bensin, Cek Dulu Kode SPBU

Contoh papan SPBU milik pemerintah dengan kode 31. Foto ilustrasi

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Pengguna kendaraan roda dua dan empat, terkadang tidak mengetahui maksud dari kode angka yang tertera di papan SPBU. Setiap SPBU, memiliki fasilitas yang berbeda-beda, tergantung dari pemilik SPBU. Sehingga, MAsyarakat harus waspada sebelum mengisi Bensin.

Terungkap, bahwa kode angka di papan SPBU berbeda-beda. Tidak semua SPBU miliki pemerintah. Namun, ada pihak swasta yang memiliki SPBU. Jika ingin mengetahui, masyarakat cukup melihat kode dua angka di depan.

Contohnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, tertulis kode angka di papan dengan nomor 31.XXXXX atau 34.XXXXX. Kode dengan awalan angka 3 merupakan SPBU yang berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sedangkan, kode dengan awalan angka 4, menandakan lokasi SPBU berada di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Sementara angka yang berada di urutan kedua, merupakan tanda kepemilikan.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Lampung Buka TOT dan Launching Gernas Tastaka Provinsi Lampung

Sebagai informasi, bahwa Angka 1 merupakan tanda SPBU itu milik Pertamina. Sedangkan untuk angka 4 merupakan SPBU yang pengelolanya merupakan swasta.

Lalu, bagaimana dengan kode selanjutnya? Nah, untuk mengetahui kepemilikan SPBU, masyarakat cukup melihat dua kode di depan saja. Sebab, kode dua angka itu untuk mengetahui apakah SPBU tersebut milik Pertamina secara langsung atau bukan.

BACA JUGA  Oknum PNS Tipu Korban Ratusan Juta untuk Masuk IPDN

“Yang perlu dipahami, SPBU kode dengan nomor 31 itu merupakan COCO (Corporate Owner Corporate Operate). Sedangkan SPBU dengan kode angka 34 adalah CODO (Corporate Owner Dealer Operate). Bahkan, ada juga yang semuanya milik swasta yang yakni DODO (Dealer Owner Dealer Operate),” Ungkap Manager Communication, Relationship and CSR PT Pertamina (Persero) Eko Kristiawan. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *