Kejati Lampung Geledah Kantor Inspektorat Lamsel

Kejati Lampung menggeledah kantor Inspektorat Lamsel, Senin (23/11)

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat struktural di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah kantor Inspektorat Lamsel.

Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie Setiawan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor Inspektorat Lampung Selatan. “Iya benar, kami memang ada kegiatan penggeledahan di kantor Inspektorat Lamsel. Saya belum tahu hasilnya apa,” ungkap Andrie, Selasa (23/11).

Menurutnya, penggeledahan itu berdasarkan surat Perintah Penyidikan No. 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan sprint geledah No. 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal 17 November 2020.

BACA JUGA  Empat Pegawai BPPRD Pemkab Lamsel Ditetapkan Tersangka

“Ada beberapa dokumen yang kami sita untuk melengkapi barang bukti. Kami juga menyita alat komunikasi (ponsel) salah satu pejabat inspektorat Lamsel,” ucapnya.

Dia menjelaskan, penyitaan dan penggeledahan tersebut, belum bisa menjelaskan secara detail kasus atau perkaranya. Namun, penumpukan barang bukti itu atas dugaan pemerasan oleh pejabat struktural Inspektorat.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Setuju Usulan Anggaran Pilkada 2024 dari KPU Lamsel

“Ada dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural pada Inspektorat Lamsel di tahun 2020. Sekarang ini kasusnya masih kami selidiki,” katanya. (Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *