Lamsel  

Miskordinasi Pembangunan Lapangan Voli Desa Way Huwi, CV Bumi Waras Lakukan Pembetonan Pagar Area

Referensirakyat.co.id–Lapangan voli permanen Desa Way Huwi yang berdiri di atas penguasaan lahan CV Bumi Waras menimbulkan polemik, terbaru Situasi di lokasi lapangan bola di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, selama dua hari, Senin-Selasa terdapat penjagaan dari warga maupun pihak perusahaan.

Pasalnya, lapangan sepak bola dan bola voli Desa Way Hui yang selama ini masuk dalam penguasaan lahan CV Bumi Waras sejak dua hari Senin- Selasa (26-27/2/2024) dilakukan pemagaran secara permanen alias pagar beton oleh pihak perusahaan.

Dengan dipagar beton, secara otomatis wargapun tidak bisa melakukan aktivitas di lapangan, lantaran tidak ada pintu masuk ke areal lapangan. Atas kejadian tersebut wargapun marah

BACA JUGA  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0421/LS dan Warga Awali Aktivitas dengan Apel Pagi

Beberapa warga mulai dari warga hingga aparatur desa berjaga-jaga di areal lapangan. Mereka berusaha menghalau tindakan pemagaran secara permanen yang dilakukan CV Bumi Waras.

Beberapa warga berjaga-jaga di lokasi pemagaran. Hingga dua hari pemagaran, tidak ada aparat yang berjaga-jaga di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan CV Bumi Waras lantaran pihak desa yang membangun lapangan bola voli secara permanen tanpa koordinasi dengan pihak perusahaan.

“Pada waktu dilakukan land clearing atau pemerataan lahan yang bakal dibangun lapangan bola voli, pihak perusahaan sudah menegur, namun tidak digubris,”kata sumber CV Bumi Waras yang namanya minta untuk tidak ditulis, Selasa (27/2/2024).

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Menurut dia, setelah pembangunan lapangan selesai, hingga sekarang pihak desa tidak ada yang mempunyai itikad baik untuk menemui pihak perusahaan.

“Setelah ditunggu beberapa bulan tidak ada kabar beritanya, kini perusahaan berusaha menutup lahan konsesi yang menjadi kewenangan perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Way Hui Muhammad Yani mengatakan pembangunan lapangan bola voli menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2023. “Kami membangun lapangan bola voli mengunakan anggaran Dana Desa Tahun 2023,” tukasnya.

Kades mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, memeng tidak berkoordinasi dengan CV Bumi Waras sebagai pemegang hak guna usaha (HGU) atas lahan tersebut.

BACA JUGA  KSKP Bakauheni Amankan Penyelundupan Kulit Harimau

Beberapa warga yang berjaga-jaga di areal tersebut mengatakan lapangan sepak bola berdiri sejak tahun 1970-an sebelum lahan tersebut di sewa CV Bumi Waras. Dia merasa bingung tiba-tiba CV. Bumi Waras berencana akan memagar beton.

Sementara itu, pendamping Teknis Kecamatan Purnomo mengatakan pada bulan Maret Tahun 2023 Sekdes Way Hui Syarkati Azan menghubungi dirinya terkait rencana pembangunan lapangan bola voli. Dalam pembicaraan Sekdes berencana akan manganggarkan dana sekira Rp 40 jutaan.

“Pada APBDesa tidak muncul anggaran tersebut, tapi pada perubahan ko ada yang besaran anggarannya sebesar Rp100 juta lebih,” kata Purnomo. (Dem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *